Mari Bergabung Dengan Komunitas Pendidik
Peraturan dan Panduan Sertifikasi Guru
Secara hukum, sertifikasi guru didasarkan kepada antara lain beberapa peraturan perundangan. Halaman ini akan menyajikan beberapa peraturan tersebut. Beberapa peraturan lain yang relevan akan disusulkan.
Perundang-undangan:
- Kepmendiknas no 056/P/2007 tentang Pembentukan Konsorsium Sertifikasi Guru
- Permendiknas no 36 th 2007 tentang Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
- Permendiknas no 40 th 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Pendidikan
- Permendiknas no 47 th 2007 tentang Penetapan Inpassing Jabatan Fungsional Guru Bukan Pegawai Negeri Sipil dan Angka Kreditnya
- Permendiknas no 72 th 2008 tentang Tunjangan Profesi Bagi Guru Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil yang Belum Memiliki Jabatan Fungsional Guru
- Permendiknas no 8 th 2009 tentang Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan
- Permendiknas no 10 th 2009Permendiknas no 10 th 2009 tentang Sertifikasi Bagi Guru Dalam Jabatan
- Kepmendiknas no 018/P/2009 tentang Penetapan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) Penyelenggara Program Pendidikan Profesi Guru Pra Jabatan Bagi Guru SD Lulusan S-1 PGSD Berasrama
- PP no 74 th 2008 tentang Guru
Panduan Sertifikasi Guru Dalam Jabatan Tahun 2009
- Buku 1: Pedoman Penetapan Peserta
- Buku 2: Petunjuk Teknis Pelaksanaan Sertifikasi
- Buku 3: Pedoman Penyusunan Portofolio
- Buku 4: Petunjuk Teknis Sertifikasi Guru untuk Guru
- Buku 5: Rambu-rambu Pelaksanaan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG)
- Format A1 (dalam bentuk: PDF dan DOC)
- Leaflet Sertifikasi Guru dalam Jabatan tahun 2009
Keterangan: Permendiknas no 18 th 2007 tentang Sertifikasi Guru dalam Jabatan melalui Jalur Penilaian Portofolio dinyatakan tidak berlaku lagi.
Sumber : Panitia Sertifikasi Guru Rayon 15 - Universitas Negeri Malang
Seja o primeiro a comentar
Posting Komentar